Menu ✖

Dark Mode
Bupati Nanda Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan Pembangunan Infrastruktur DiAkhir Tahun Urung Digelar Demi Menjaga Kualitas, M. Nasir Minta Bupati Pesawaran Undur Pembangunan Fisik di APBD P Tahun Ini Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Anak pada tahun 2027 Sosialisasikan Perbup Hiburan Orgen Tunggal, Bupati Tekankan Jaga Kamtibmas Gubernur Lampung dan Bupati Pesawaran Perkuat Hilirisasi Kakao, Bidik Peluang Pasar Global

Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Anak pada tahun 2027

badge-check

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Anak pada tahun 2027 Perbesar

PESAWARAN – Sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu serta memberikan perlindungan hukum bagi anak yang membutuhkan pendampingan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Humum Sekretariat Daerah setempat merencanakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum pada tahun 2027.
“Regulasi ini diharapkan dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu,”ungkap Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pesawaran

Rizki Setiawan, S.H., M.H., Jumat 30 Oktober 2026
Dikatakan, Rencana pembentukan Perda ini merupakan langkah untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang menghadapi keterbatasan ekonomi dalam memperoleh layanan hukum.

“Melalui regulasi tersebut, pemberian bantuan hukum diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ucapnya

Menurut Rizki, keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.

“Keadilan tidak boleh hanya dirasakan oleh mereka yang mampu. Masyarakat kurang mampu juga berhak memperoleh akses terhadap bantuan hukum, sementara anak sebagai kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus harus mendapatkan perhatian dan pendampingan hukum yang sesuai dengan kebutuhan serta hak-haknya,” ujarnya.

Rizki menjelaskan, Perda tersebut nantinya diharapkan mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari kriteria dan persyaratan penerima bantuan hukum, jenis layanan yang diberikan, mekanisme pengajuan permohonan, hingga pelaksanaan bantuan hukum di dalam maupun di luar pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penyusunan regulasi juga perlu memperhatikan mekanisme kerja sama dengan pemberi bantuan hukum yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga layanan yang diberikan dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum, pemberian pendampingan harus memperhatikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan hak anak, serta ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap, rencana pembentukan Perda ini dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik di bidang hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada perlindungan hak-hak warga negara.

“Dengan adanya landasan hukum di tingkat daerah, akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat yang memenuhi kriteria diharapkan semakin terbuka, sehingga setiap warga memiliki kesempatan yang lebih setara untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum,”pungkasnya (Rul)
Facebook Comments Box

Read More

Bupati Nanda Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

6 November 2026 - 22:04 WIB

Pembangunan Infrastruktur DiAkhir Tahun Urung Digelar

5 November 2026 - 18:15 WIB

Demi Menjaga Kualitas, M. Nasir Minta Bupati Pesawaran Undur Pembangunan Fisik di APBD P Tahun Ini

31 October 2026 - 16:10 WIB

Gubernur Lampung dan Bupati Pesawaran Perkuat Hilirisasi Kakao, Bidik Peluang Pasar Global

21 October 2026 - 07:30 WIB

Lima Fraksi DPRD Pesawaran Minta Tinjau Ulang Rencana Pinjaman Daerah Sebesar Rp 70 Miliar

12 October 2026 - 20:07 WIB

Trending on Pemerintahan