PESAWARAN-Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M. Nasir meminta Pemerintah Daerah setempat agar pelaksanaan pembangunan fisik pada APBD Perubahan 2026 yang pembiayaan bersumber dari pinjaman daerah sebesar Rp 25 miliar ditunda dan dilaksanakan pada tahun 2027.
Hal itu mengingat alokasi waktu yang tinggal dua bulan untuk Tahun Anggaran 2026 akan segera berakhir. Sehingga pembiayaan pembangunan tidak dapat dilaksanakan

“ Kita sudah diskusikan panjang lebar, sehingga kita menyetujui pinjaman sebesar Rp.70 miliar itu, dengan dua skema itu (Rp.25 miliar dikerjakan di perubahan 2026 dan Rp 45 miliar dikerjakan pada 2027). Tinggal kami menyoroti pelaksanaannya, terutama di APBD perubahan, karena kita melihat Dinas PU belum mengadakan tender, sehingga saya agak khawatir dan justru saya meminta kepada kadis PU dan Bupati jika tidak memungkinkan untuk evaluasi melakukan pelaksanaannya.Misalnya kita memulai pelaksanaannya ke tahun 2027, jadi kualitas pelaksanaannya dengan harapan masyarakat,”ungkap M. Nasir saat dikonfirmasi usai rakor KONI di Gedongtataan, Sabtu 31 Desember 2026
Karena dengan sisa waktu dua bulan pada tahun ini, apakah masih memungkinkan dilaksanakannya pembangunan fisik tersebut. Karena dalam pelaksanaannya memerlukan proses administrasi, tender dan proses lainnya hingga pelaksanaan.
“Dan sampai hari ini saya belum melihat gerakan dari dinas, karena ada proses tender dan selanjutnya proses pelaksanaannya.
Dengan waktu yang mepet itu, saya khawatir akan mempengaruhi kualitas. Dan saya berharap uang Rp. 70 miliar itu dapat digunakan dengan baik,” jelasnya
Selain menyoroti waktu pelaksanaan pembangunan fisik tersebut, Ketua Dewan Kehormatan KONI Pesawaran ini juga menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap APBD TA 2025, banyak temuan dari BPK tentang kelebihan pembayaran terutama pada pengerjaan fisik.
“Kami sudah berdiskusi dan segera akan memanggil dinas PU dan inspektorat terkait kelebihan pembayaran atau adanya paket paket proyek yang tidak sesuai kriterianya, sehingga ada temuan BPK yang menjadi kelebihan pembayaran dan ini jadi perhatian kami, mungkin dalam waktu dekat kami akan memanggil OPD terkait,”ucapnya
Lebih jauh Koordinator Komisi III DPRD Pesawaran ini juga mengumpulkan laporan terkait kualitas infrastruktur pekerjaan masyarakat pada anggaran 2026. Untuk memastikan hal tersebut, direncanakan akan dilakukan penurunan lapangan guna pemeriksaan langsung pengerjaaan yang diduga kurang berkualitas.
“Tentunya juga, kami akan turun ke lapangan guna memastikan laporan masyarakat terkait pekerjaan fisik di tahun ini, nanti saya bersama Komisi III akan menilai dan memberikan laporan terhadap temuan kami di lapangan nanti,”pungkasnya (Rul)

















