Menu ✖

Dark Mode
Bupati Nanda Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan Pembangunan Infrastruktur DiAkhir Tahun Urung Digelar Demi Menjaga Kualitas, M. Nasir Minta Bupati Pesawaran Undur Pembangunan Fisik di APBD P Tahun Ini Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Anak pada tahun 2027 Sosialisasikan Perbup Hiburan Orgen Tunggal, Bupati Tekankan Jaga Kamtibmas Gubernur Lampung dan Bupati Pesawaran Perkuat Hilirisasi Kakao, Bidik Peluang Pasar Global

Pemerintahan

Jaring Isu Strategis, Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Gelar Konsultasi Publik 1 Penyusunan Dokumen RDTR

badge-check

Jaring Isu Strategis, Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Gelar Konsultasi Publik 1 Penyusunan Dokumen RDTR Perbesar

Lensa Media – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran jaring isu strategis pada wilayah perencanaan melalui Konsultasi Publik 1 Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Teluk Pandan yang digelar di Balai Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan pada Rabu, (13/11/2024).

Kegiatan ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan validasi KLHS dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, dan juga sebagai tindak lanjut dari pertemuan FGD RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Teluk Pandan yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2024 lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pesawaran Marzuki menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk melakukan konfirmasi dan updating data sekunder, menyusun konsep pola ruang, struktur ruang dan pengembangan, dan menyepakati isu Pembangunan Berkelanjutan (PB) paling strategis, serta mendapatkan ide, gagasan, masukan untuk penyempurnaan Dokumen KLHS RDTR kawasan perkotaan Teluk Pandan.

Selain perkotaan Teluk Pandan, terdapat empat lokus lainnya yang telah diamanatkan dalam penyusunan RDTR berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2019-2039 yaitu Perkotaan Gedong Tataan, Tegineneng, Padang Cermin, serta Negeri Katon.

Dengan keterangannya, Marzuki juga menegaskan bahwa penyusunan dokumen RDTR dan KLHS RDTR kawasan perkotaan Teluk Pandan membutuhkan kerjasama semua pihak.

“Penyusunan dokumen ini perlu melibatkan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan melalui konsultasi publik yang dilaksanakan hari ini,” ujarnya.

Marzuki berharap pihak yang terlibat dapat mendukung dan memberikan aspirasi guna menghasilkan produk rencana detail tata ruang yang berkelanjutan.

“Saya berharap kita semua bisa mendukung, berperan, berkontribusi aktif dan memberikan masukan terkait proses penyempurnaan penyusunan dokumen RDTR dan KLHS kawasan perkotaan Teluk Pandan,” tambah Marzuki.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Zainal Fikri yang diwakili oleh Plh. David Oktoriandi menyampaikan tentang pentingnya menjaring isu strategis yang menjadi urgensi diadakannya kegiatan konsultasi publik.

“Kami utamakan menjaring isu sebanyak-banyaknya yang ada di wilayah perencanaan dan harapannya isu atau masukan tersebut dapat membantu menyempurnakan dokumen yang akan disusun ini,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pesawaran, OPD Provinsi Lampung, perwakilan Lanal Lampung, anggota DPRD Dapil Teluk Pandan, BBWS Mesuji Sekampung, dan tamu undangan lainnya. (Rls/Rul)

Facebook Comments Box

Read More

Bupati Nanda Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

6 November 2026 - 22:04 WIB

Pembangunan Infrastruktur DiAkhir Tahun Urung Digelar

5 November 2026 - 18:15 WIB

Demi Menjaga Kualitas, M. Nasir Minta Bupati Pesawaran Undur Pembangunan Fisik di APBD P Tahun Ini

31 October 2026 - 16:10 WIB

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Anak pada tahun 2027

30 October 2026 - 07:32 WIB

Gubernur Lampung dan Bupati Pesawaran Perkuat Hilirisasi Kakao, Bidik Peluang Pasar Global

21 October 2026 - 07:30 WIB

Trending on Pemerintahan