Menu

Dark Mode
Harumkan Lampung, Putri Marshanda Raih Juara I Karate International Championship 2026 Pejabat Pesawaran Alih Tugas Ke Lamsel Raih Nilai Tertinggi JPTP Aksi Long March Ribuan Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Tuntut Kepastian Hukum Tanah Adat DPRD Pesawaran Menyoal Pembangunan Ruas Jalan Lingkungan di Teluk Pandan Tegas. Kapolda Lampung Intruksikan Jajaran Tembak Ditempat Pelaku Begal Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor yang Mengakibatkan Gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena

Politik

AHY Berikan Perhatian Khusus Pada Aries Sandi DP Hadapi Gugatan Di MK

badge-check

AHY Berikan Perhatian Khusus Pada Aries Sandi DP Hadapi Gugatan Di MK Perbesar

PESAWARAN.LENSA MEDIA-Gugatan yang dilayangkan paslon Nanda Indira dan Antonius, terhadap hasil Pilkada Pesawaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Dimana DPP Demokrat menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada kadernya yakni paslon Aries Sandi dan Supriyanto, yang merupakan pemenang Pilkada Pesawaran 2024.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat MM Ardy Mbalembout, mengungkapkan bahwa dirinya telah ditunjuk oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mendampingi Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi – Supriyanto terkait proses hukum yang dilayangkan Nanda Indira – Antonius ke MK.

“Benar saya ditunjuk langsung oleh Ketum AHY untuk membantu dan mendampingi Bupati Pesawaran terpilih Aries Sandi terkait gugatan yang dilayangkan rivalnya ke MK,” ujarnya saat dihubungi, pada Minggu 15 Desember 2024.

Dirinya menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 merupakan hal yang wajar, meskipun hasil perolehan suara telah ditetapkan secara sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ketidakpuasan itu adalah hak setiap kandidat, terlebih jika gugatan terkait perselisihan suara. Namun, pleno KPU sudah jelas dan transparan. Paslon nomor urut 1 Aries Sandi – Supriyanto unggul dengan meraih 143.391 suara, sementara paslon nomor urut 2 Nanda – Anronius hanya memperoleh 97.625 suara,” tambahnya.

Meski begitu, jika permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum Nanda – Antonius diterima Mahkamah Konstitusi dan lanjut sidang, dirinya optimis akan memenangkan gugatan tersebut.

“Jika gugatan tersebut diterima MK dan lanjut sidang kami optimis akan memenangkannya, tentu dengan alat-alat bukti yang sudah kami siapkan. Sebenarnya tidak diperlukan lagi untuk dilakukan verifikasi faktual, karena yang bersangkutan pernah menjadi Bupati Pesawaran dan juga calon DPR RI,”pungkasnya(rul)

Facebook Comments Box

Read More

Muscab PPP Se-Lampung Momentum Transformasi Partai

26 April 2026 - 20:17 WIB

Sssst…Warga Dusun Talang Besar Curhat Ke Rahmawati Herdian

15 March 2026 - 16:41 WIB

Rahmawati Herdian: Jangan Sungkan, Ada Kendala PBI JK, Datang Ke Kantor NasDem

14 March 2026 - 18:16 WIB

DPD NasDem Pesawaran Borong Jajanan UMKM dan Berbagi Takzil

7 March 2026 - 18:41 WIB

DPW dan DPD NasDem Berbagi 1000 Takzil Kurma di Pesawaran

28 February 2026 - 21:38 WIB

Trending on Politik