Menu

Dark Mode
LSMB Lampung Desak Kejati Usut Tuntas TPPU SPAM Pesawaran Bupati Lampung Tengah Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara Saatnya Perempuan Jadi Motor Penggerak Pembangunan Pertanian Bapenda Pesawaran Tertibkan Reklame Menunggak Pajak Dinas TPH Pesawaran Gerak Cepat, Tinjau Sawah Di Kurungan Nyawa Yang Alami Kekeringan DPC PJS Pesawaran Resmi Dilantik, Jaga Marwah Profesi

Hukum & Kriminal

Tegas. Kapolda Lampung Intruksikan Jajaran Tembak Ditempat Pelaku Begal

badge-check

Tegas. Kapolda Lampung Intruksikan Jajaran Tembak Ditempat Pelaku Begal Perbesar

Bandar Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.

Pernyataan tegas tersebut buntut maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tindakan pelaku bahkan diketahui telah merenggut nyawa Bripka (Anumerta) Arya Supena.

Dalam instruksinya, Helfi bahkan memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.

“Saya perintahkan seluruh jajaran, untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” ujar Helfi dalam keterangannya.

Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Para pelaku begal disebut kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi, sehingga sangat membahayakan masyarakat.

“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ucapnya.

Kapolda juga menyoroti banyaknya pelaku kriminal jalanan yang terindikasi terpengaruh narkoba saat menjalankan aksinya. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku semakin nekat dan tidak segan melukai korban.

“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” kata dia.

Helfi menambahkan, Polda Lampung bersama jajaran polres akan terus meningkatkan patroli, razia, dan tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal yang belakangan meresahkan warga.

Ia memastikan, kepolisian akan hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Lampung.

“Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” tandas Kapolda.(Rls/Rul)

Facebook Comments Box

Read More

Bupati Lampung Tengah Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

27 August 2026 - 15:25 WIB

Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara

22 July 2026 - 18:28 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor yang Mengakibatkan Gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena

16 May 2026 - 08:38 WIB

Kejati Lampung Resmi Tetapkan Eks Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka

28 April 2026 - 23:07 WIB

Polisi Panggil Saksi Dugaan Pelanggaran UU ITE Anggota DPRD Pesawaran

18 March 2026 - 18:38 WIB

Trending on Hukum & Kriminal