Pesawaran- Massa yang tergabung dalam masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala gelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran Rabu 17 Juni 2026.
Aksi long march ribuan massa memadati jalan Ahmad Yani hingga Jalan Kedondong menuju Kantor BPN Pesawaran sebabkan kemacetan hingga puluhan kilometer tersebut menuntut kepastian hukum atas persoalan tanah adat yang telah lama mereka perjuangkan.

Meski aksi sempat memanas antara massa dengan aparat yang saling dorong, yang hendak merangsek masuk ke kantor BPN, akhirnya berjalan tertib dan damai.
Aksi ribuan massa tersebut guna menyampaikan aspirasi terkait permohonan penerbitan sertifikat hak atas tanah adat seluas kurang lebig 329 hektar yang berada di Desa Taman Sari kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.
Setelah orasi di depan kantor BPN setempat, perwakilan masyarakat adat diterima pihak BPN untuk audiensi. Dalam audiensi tersebut pihak BPN menyatakan kesiapan untuk memroses sporadik milik masyarakat adat menjadi sertifikat hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Juru bicara sekaligus Penyimbang Adat Pitu Ngetiuh, Yusuf Indra memberikan apresiasi atas terlaksananya audiensi dengan pihak BPN. Dan komitmen BPN untuk menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat adat tersebut
“ Tentunya kami mengapresiasi atas komitmen Kantor Pertanahan Pesawaran yang telah menerima aspirasi kami dan bersedia menindaklanjuti apa yang menjadi harapan kami,”singkatnya



















