Menu ✖

Dark Mode
Bupati Nanda Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan Pembangunan Infrastruktur DiAkhir Tahun Urung Digelar Demi Menjaga Kualitas, M. Nasir Minta Bupati Pesawaran Undur Pembangunan Fisik di APBD P Tahun Ini Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Anak pada tahun 2027 Sosialisasikan Perbup Hiburan Orgen Tunggal, Bupati Tekankan Jaga Kamtibmas Gubernur Lampung dan Bupati Pesawaran Perkuat Hilirisasi Kakao, Bidik Peluang Pasar Global

Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Bersama Darmajaya Luncurkan SIPADU

badge-check

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Bersama Darmajaya Luncurkan SIPADU Perbesar

PESAWARAN.LENSA MEDIA-Guna mempermudah akses dan pelayanan administrasi kependudukan dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Pesawaran terus berbenah dan melakukan inovasi.
Salah satunya bekerja sama dengan tim peneliti dari Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya membuat aplikasi  SIPADU (Sistem Informasi Terpadu)
“ Sebagai OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, saya berfikir bagaimana pelayanan Adminduk bisa dilakukan secara online, dengan tujuan pelayanan tidak tertumpuk di kantor Disdukcapil. Dan program ini sudah kita gagas sejak awal 2024 lalu,”ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesawaran, Rohana Sri Hartati belum lama ini

Dikatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, Disdukcapil Pesawaran meminta bantuan dan dukungan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Darmajaya untuk membantu Pemerintah Daerah  pesawaran khususnya Dinas Dukcapil Pesawaran membuatkan aplikasi SIPADU. Dimana, untuk mengaplikasikan program SIPADU tersebut, pihaknya bersama Darmajaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Disdukcapil untuk diberikan pelatihan SIPADU
“Selain mempermudah akses dan pelayanan, melalui SIPADU ini bertujuan meninkatkan transparansi dan akuntabilitas. Serta mempercepat proses pelayanan dan pengambilan keputusan. Dan meminimalisir kesalahan dan manipulasi data,”ucapnya
Beberapa fitur yang terdapat dalam Sistem Informadi Terpadu yakni Pendafataran, Pelacakan Status, Pembaruan Data dan fitur Laporan. Pada fitur pendaftaran, akan memudahkan pemohon melakukan pendaftaran dan pengurusan dokumen kependudukan. Melalui fitur status, pemohon dapat memantau status permohonan dokumen secara real time. Kemudian, pada fitur pembaruan data berfungsi untuk memfasilitasi pemohon melakukan pembaruan data kependudukan secara online. Sedangkan pada fitur laporan, memberikan berbagai jenis laporan untuk analisis data kependudukan
“  Nah, melalui layanan online, masyarakat juga dapat mengakses informasi terbaru terkait administrasi kependudukan,”jelasnya
Lebih jauh Rohana menambahkan, setelah pemohon melakukan proses pendaftaran dokumen kependudukan melalui aplikasi SIPADU, selanjutnya akan dilakukan verifikasi data dan dokumen secara online. Untuk mempercepat proses verifikasi dan mengurangi resiko kesalahan
“ Setelah semua proses dilalui, dokumen kependudukan yang diajukan oleh pemohon akan kita terbitkan secara digital dan dapat diakses juga secara online,”pungkasnya (Rul)
Facebook Comments Box

Read More

Bupati Nanda Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

6 November 2026 - 22:04 WIB

Pembangunan Infrastruktur DiAkhir Tahun Urung Digelar

5 November 2026 - 18:15 WIB

Demi Menjaga Kualitas, M. Nasir Minta Bupati Pesawaran Undur Pembangunan Fisik di APBD P Tahun Ini

31 October 2026 - 16:10 WIB

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Anak pada tahun 2027

30 October 2026 - 07:32 WIB

Gubernur Lampung dan Bupati Pesawaran Perkuat Hilirisasi Kakao, Bidik Peluang Pasar Global

21 October 2026 - 07:30 WIB

Trending on Pemerintahan