Menu

Dark Mode
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdikbud Pesawaran Terapkan Digitalisasi Pembelajaran Pergeseran Anggaran Rp 4,7 M di Dinas Perkim Diduga Tidak Sesuai Aturan 600 Kantong Minyak Goreng Ludes Terjual Saat Operasi Pasar Minyak Goreng O2SN Momentum Lahirkan Talenta Olahraga Pengurus dan Anggota PJS Mutlak Kantongi UKW M. Sayyid Ramadhan Nahkodai DPK APINDO Pesawaran Masa Bhakti 2026-2031

Headline

DPRD Pesawaran Rekomendasikan BGN Ganti Mitra SPPG Tri Mulyo

badge-check

Screenshot Perbesar

Screenshot

PESAWARAN- Menindaklanjuti hasil sidak ke SPPG Desa Tri Mulyo beberapa waktu lalu, DPRD Pesawaran merekomendasikan agar Badan Gizi Nasional (BGN) mengganti mitra SPPG yang baru

“ Dari hasil rapat kedua Jumat (30 Januari 2026) saya mendampingi Komisi IV rapat, bahwa DPRD Pesawaran merekomendasikan untuk penggantian dapur MBG dari yang lama ke yang baru,”ungkap Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M. Nasir saat dikonfirmasi, Senin 2 Februari 2026

Dikatakan, bahwa DPRD Pesawaran secara resmi telah menyampaikan rekomendasi tersebut ke BGN. Dimana selain BGN, surat rekomendasi tersebut juga ditembuskan ke Bupati Pesawaran dan Gubernur Lampung agar dapat melaksanakan apa yang diharapkan masyarakat

“Selain itu juga, dalam rangka pengawasan kita akan mengundang mitra mitra BGN yang ada di Pesawaran untuk rapat dengar pendapat dan pemangku kepentingan,”ucapnya

Hal itu lanjut Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran ini dilakukan agar pelayanan yang diberikan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis lebih baik kedepannya.

“ Kita juga akan periksa terkait perizinan seperti IMB, dan kebutuhan kebutuhan lainnya. Kita ingin seluruh administrasi dapur MBG ini tertib administrasi, dan juga memberikan pelayanan yang terbaik,”pungkasnya

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD pesawaran M. Nasir bersama Komisi IV DPRD setempat mengecam keras tindakan yang dilakukan pimpinan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Desa Tri Mulyo Kecamatan Tegineneng, pesawaran yang menghentikan pemberian MBG kepada dua siswa di kecamatan setempat.

Kedua siswa penerima manfaat mbg tersebut adalah alfan, siswa Madrasah Ibtidaiyah Al Fatah dan Arsha siswa Raudhatul Athfal (RA) Ma’ arif kecamatan Tegineneng. Mereka merupakan saudara kandung yang menjadi korban pemutusan MBG lantaran ibu kandung mereka mengkritik kebijakan dapur MBG melalui media sosial dan sempat viral.

Facebook Comments Box

Read More

Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif Dari LKPP RI

25 February 2026 - 20:00 WIB

Khuzil Afwa Kahuripan didaulat Jadi Kepala Kemenag Pringsewu

13 February 2026 - 12:18 WIB

Langgar Kode Etik, DPD NasDem Berikan Warning Keras Kepada TM

2 February 2026 - 14:37 WIB

Temu Lapang, Jawab Isu Strategis dan Aspirasi Petani

29 January 2026 - 19:42 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Tuntut PTPN Way Lima Kembalikan Tanah Adat

26 January 2026 - 18:10 WIB

Trending on Headline