PESAWARAN- DPD Partai NasDem Kabupaten Pesawaran memberikan peringatan keras kepada salah seorang Fraksi DPRD (TM) yang melakukan pelanggaran kode etik dari dugaan hubungan asmara terlarang dan telah menjadi konsumsi publik.
“Saudara TM terbukti sudah melakukan pelanggaran, dan permasalahan ini sudah terselesaikan. Namun begitu, partai tetap memberikan peringatan terakhir, jika dikemudian hari, masih terulang, maka saudara TM akan langsung terkena sanksi PAW,” ungkap Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pesawaran M Nasir saat konfrensi pers di Kantor DPD partai setempat, Senin, 2 Februari 2026.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran itu, sebelumnya Badan Kehormatan DPRD setempat sudah memberikan tembusan rekomendasi dan peringatan tertulis terkait permasalah tersebut kepada DPD Partai NasDem Kabupaten Pesawaran.
“Rekomendasi itu sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan nanti akan disampaikan pada sidang paripurna,”ucapnya
Dikatakan M. Nasir, mewakili partai, dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat dan teman teman DPRD termasuk kepada jajaran keluarga besar partai NasDem.
“Saya meminta maaf atas persoalan yang selama ini membelit saudara TM dan tentu ini sangat mempengaruhi partai. Dan kami sudah memberikan peringatan keras agar saudara TM memperbaiki dan tidak melakukan hal hal yang merugikan nama baik partai. Dan juga membuat perjanjian tertulis, untuk loyal dan setia kepada partai NasDem dan memperbaiki citra partai NasDem yang tercoreng juga,” jelasnya
Ditegaskan kembali oleh M Nasir, peringatan keras itu adalah peringatan terakhir. “Kami akan langsung PAW jika hal ini terulang,”tegasnya

















