BANDAR LAMPUNG-Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) Provinsi Lampung menggelar aksi pembekuan damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (27/8).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejati Lampung mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun 2022.

Koordinator LSMB Provinsi Lampung, Rustam Efendi, dalam orasinya minta Kejati Lampung tidak berhenti pada perkara pokok dugaan korupsi tetapi mengusut tuntas dan menetapkan tersangka baru sesuai dengan fakta yang terungkap pada konferensi.
“Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan TPPU yang mengalir ke Bupati aktif Pesawaran, Nanda Indira Bastian dan jelas terungkap dalam persidangan fakta nama Nanda Indira Bastian digunakan di rumah dan sejumlah bidang tanah,”ungkapnya.
Sementara itu, tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher, dalam orasinya juga mendesak Kejati Lampung mengusut dugaan TPPU yang dikaitkan dengan proyek SPAM Pesawaran.
“Kami meminta Kejati Lampung segera mengusut tuntas dugaan TPPU dalam proyek SPAM Pesawaran,” katanya
Dijelaskan, bahwa fakta-fakta yang muncul dalam konferensi perlu menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penerimaan aliran dana dan kepemilikan sejumlah aset diatas namakan Bupati aktif Pesawaran, Nanda Indira Bastian.
“Kejati Lampung jangan ragu jika bukti sudah cukup, segera tetapkan Nanda Indira Bastian sebagai tersangka TPPU proyek SPAM Pesawaran, tangkap, tahan dan adili tanpa pandang bulu,”pungkasnya (Rul)

















