Menu ✖

Dark Mode
Bupati Nanda Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan Pembangunan Infrastruktur DiAkhir Tahun Urung Digelar Demi Menjaga Kualitas, M. Nasir Minta Bupati Pesawaran Undur Pembangunan Fisik di APBD P Tahun Ini Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Anak pada tahun 2027 Sosialisasikan Perbup Hiburan Orgen Tunggal, Bupati Tekankan Jaga Kamtibmas Gubernur Lampung dan Bupati Pesawaran Perkuat Hilirisasi Kakao, Bidik Peluang Pasar Global

Pemerintahan

Kelompok Keluarga Sadar Hukum, Wujudkan Desa Sadar Hukum

badge-check

Kelompok Keluarga Sadar Hukum, Wujudkan Desa Sadar Hukum Perbesar

PESAWARAN.LENSA MEDIA- Guna mewujudkan kesadaran masyarakat terhadap hukum, Bagian Hukum Setdakab Pesawaran, melaksanakan pembinaan Desa sadar hukum dan pembentukan kelompok keluarga sadar hukum di Desa Tebajawa Kecamatan Kedondong.

Kepala Bagian Hukum Pesawaran Rizki Setiawan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini memang menjadi agenda rutin yang dilaksanakan bagian hukum, guna mewujudkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.

“Pada kegiatan sosialisasi ini, kita memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur Desa Tebajawa, terkait dengan hukum yang sering terjadi di masyarakat, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukum perkawinan dan juga perbuatan yang melanggar hukum di tengah masyarakat,” ungkap Rizki, Rabu 15 Januari 2025.

Dikatakan, semakin tinggi kesadaran hukum di suatu negara ataupun wilayah, maka akan semakin tertib pula kehidupan bermasyarakat yang ada di wilayah tersebut.

 “Kalau di desa itu tertib hukum, kemudian keamanan desanya baik, tentunya banyak sekali dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti kunjungan wisatawan yang ingin berkunjung bahkan, pertimbangan bagi para investor untuk berinvestasi,”ucapnya

Untuk mewujudkan desa sadar hukum, lanjut Rizki,  pihaknya juga akan membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan jumlah anggota minimal 15 orang terdiri dari pemuda pemudi di desa. Dimana, 15 orang tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan dari 30 orang perwakilan masyarakat

“Nah,  setelah diseleksi akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Kemudian orang yang lolos seleksi itu juga mempunyai kesempatan untuk ikut perlombaan tingkat Provinsi yang diadakan Kakanwil Kemenkumham,”jelasnya

Untuk itu pihaknya berharap, dengan adanya kelompok keluarga sadar hukum di setiap desa, dapat meningkatkan kadar kesadaran hukum baik bagi para anggotanya maupun bagi masyarakat pada umumnya serta dapat berpartisipasi dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di desa [non litigasi].

“Saya inginnya, mereka yang terpilih dalam kelompok sadar hukum ini, dapat menyebarkan ilmu pengetahuan tentang hukum kepada para masyarakat lainnya, sehingga tingkat keamanan di desanya semakin tinggi,”pungkasnya (Rls/Rul)

Facebook Comments Box

Read More

Bupati Nanda Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

6 November 2026 - 22:04 WIB

Pembangunan Infrastruktur DiAkhir Tahun Urung Digelar

5 November 2026 - 18:15 WIB

Demi Menjaga Kualitas, M. Nasir Minta Bupati Pesawaran Undur Pembangunan Fisik di APBD P Tahun Ini

31 October 2026 - 16:10 WIB

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Anak pada tahun 2027

30 October 2026 - 07:32 WIB

Gubernur Lampung dan Bupati Pesawaran Perkuat Hilirisasi Kakao, Bidik Peluang Pasar Global

21 October 2026 - 07:30 WIB

Trending on Pemerintahan