Menu

Dark Mode
Harumkan Lampung, Putri Marshanda Raih Juara I Karate International Championship 2026 Pejabat Pesawaran Alih Tugas Ke Lamsel Raih Nilai Tertinggi JPTP Aksi Long March Ribuan Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Tuntut Kepastian Hukum Tanah Adat DPRD Pesawaran Menyoal Pembangunan Ruas Jalan Lingkungan di Teluk Pandan Tegas. Kapolda Lampung Intruksikan Jajaran Tembak Ditempat Pelaku Begal Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor yang Mengakibatkan Gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena

Pemerintahan

Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Serentak

badge-check

Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Serentak Perbesar

JAKARTA.LENSA MEDIA- Pelantikan  kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024 yang sebelumnya diagendakan pada 6 Februari 2025, mengalami penundaan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa alasan penundaan pelantikan tersebut karena Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal pembacaan putusan sela atau dismisal permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024. Karena itu, pemerintah menunggu pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu.

“Pelantikan yang non-sengketa MK, sebanyak 296 (kepala daerah) yang semula dijadwalkan pada 6 Februari akan disatukan dengan (kepala daerah) yang hasil putusan dismissal,” ungkap Tito dilansir Tempo, Jumat 31 Januari 2025

Menurut Tito, pemerintah awalnya hendak menggelar pelantikan tahap kedua bagi kepala daerah terpilih yang gugatan atas kemenangannya ditolak MK lewat putusan sela atau tidak berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi. Namun, kata Tito, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan tahap pertama dan kedua tersebut digabung jadi satu

“Beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya enggak terlalu jauh (waktunya), untuk efisiensi sebaiknya satukan saja (pelantikan) antara yang non-sengketa dengan yang (hasil putusan) dismissal,” ujar mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ini.

Awalnya, Dewan Perwakilan Rakyat, eksekutif, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah gelombang pertama pada 6 Februari 2025. Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat kelima pihak di DPR, Rabu, 23 Januari lalu.

Sesuai hasil rapat tersebut, pelantikan gelombang pertama terdiri atas 296 kepala daerah terpilih yang kemenangannya tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi. Sedangkan pelantikan kepala daerah terhadap 249 daerah lainnya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan sela terhadap ratusan gugatan tersebut mulai 4 Februari 2025. Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan terhadap 155 gugatan perselisihan hasil kepala daerah pada Selasa pekan depan. Daerah itu di antaranya Kabupaten Empat Lawang, Pangandaran, Pulau Morotai, Klaten, dan Kota Padang. Jadwal pembacaan putusan sela untuk daerah lainnya digelar satu hari berikutnya.

KPU sudah menyiapkan draft surat dinas merespons putusan terhadap sengketa pilkada tersebut. Surat dinas itu akan langsung dikirimkan ke KPU di daerah ketika Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon di daerah bersangkutan.

“KPU sudah menyiapkan drafting surat dinas berdasarkan putusan dan ketetapan MK agar beberapa daerah yang diputus dismisal tersebut diusahakan bisa mengikuti pelantikan serentak,” kata Komisioner KPU Iffa Rosita, Jumat, 31 Januari 2025.

Saat dikonfirmasi soal rencana penundaan pelantikan kepala daerah pekan depan, Iffa tak bersedia mengomentarinya. Ia mengatakan rencana penundaan pelantikan tersebut akan dibahas oleh KPU, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR pada Senin pekan depan.

“Kami tunggu saja pastinya Senin karena ada RDP. Kemungkinan untuk finalisasi jadwal pelantikan ini sekalian dibahas,” kata dia.

Adapun Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah berikutnya akan dibicarakan antara eksekutif, KPU, dan Bawaslu. “Nanti Senin kami sampaikan hasilnya,” kata Tito.

 

Facebook Comments Box

Read More

Pejabat Pesawaran Alih Tugas Ke Lamsel Raih Nilai Tertinggi JPTP

18 June 2026 - 09:44 WIB

DPRD Pesawaran Menyoal Pembangunan Ruas Jalan Lingkungan di Teluk Pandan

11 June 2026 - 17:40 WIB

Perkim Pesawaran Klaim Pergeseran Anggaran Rp4,7 Miliar Sesuai Mekanisme

15 May 2026 - 18:15 WIB

Pergeseran Anggaran Rp 4,7 M di Dinas Perkim Diduga Tidak Sesuai Aturan

13 May 2026 - 17:56 WIB

600 Kantong Minyak Goreng Ludes Terjual Saat Operasi Pasar Minyak Goreng

12 May 2026 - 16:18 WIB

Trending on Pemerintahan