Bandar Lampung- Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung secara estafet terus melakukan penyisiran dugaan tindak pidana korupsi kasus SPAM di Pesawaran terus dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kali ini, giliran Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (11/12/2025) pagi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, istri dari Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona ini tampak datang dengan dikawal ajudan menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus). Kemudian, sekitar pukul 12.15 WIB Nanda keluar dari ruang pemeriksaan menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung tanpa pengawalan
Saat ditanya terkait kedatangannya ke Kejati Lampung, Nanda hanya menjawab dengan singkat.
“Nanti ya, saya makan dulu biar ada tenaga,” ungkap Nanda kepada awak media sembari mencuci tangan.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik meminta keterangan Nanda dalam rangka pendalaman perkara, termasuk penelusuran potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pengusutan ini menguat setelah kejaksaan menyita berbagai aset yang diduga terkait aliran dana korupsi, dengan nilai mencapai Rp.45 Miliar.
Dari rangkaian penyitaan itu, penyidik menemukan puluhan tas mewah (Branded) sekitar 40 Pcs dengan estimasi nilai mencapai Rp.800 juta, yang diduga masih terkait aliran dana dari proyek bermasalah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum Nanda. Proses penyidikan disebut masih terus berjalan.

















