PESAWARAN-DPRD Pesawaran akan menindaklanjuti sejauh mana implementasi produk hukum atau peraturan daerah yang telah disusun dan ditetapkan bersama pemerintah daerah.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian saat dikonfirmasi usai rapat paripurna Tentang Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran.

“Produk produk hukum yang telah disahkan akan kita follow up perkembangannya sejauh mana. Dan sudah sejauh mana penerapannya,”ungkap Rico
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan inventarisasi produk hukum yang telah disahkan bersama pemerintah daerah agar selaras dengan regulasi yang ada di atasnya
“ Iya tentunya kita akan selaraskan perda di kabupaten dengan provinsi dan aturan atau regulasi yang ada di pemerintah pusat,”ucapnya
Empat Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran, yaitu Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ranperda tentang Ketertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, serta Ranperda tentang Rumah Sakit Umum Daerah dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menanggapi penyampaian tersebut, Bupati Pesawaran menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pesawaran atas prakarsa penyusunan keempat Ranperda tersebut. Menurutnya, inisiatif DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi yang strategis dan visioner dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap agar seluruh Ranperda Prakarsa DPRD dapat dibahas secara komprehensif, konstruktif, dan sinergis bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Pesawaran.
“ Sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,”pungkasnya

















