PESAWARAN- Penonaktifan kepesertaan JKN PBI Pusat oleh Pemerintah Pusat sekitar akhir 2025 sangat mengejutkan masyarakat se-Indonesia, termasuk masyarakat Lampung dan khususnya di Kabupaten Pesawaran. Pasalnya dengan penonaktifkan JKN tersebut, masyarakat yang PBI Pusat, tidak medapat lagi akses pelayanan kesehatan.
Hal ini menjadi atensi Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem Rahmawati Herdian guna mendengar dan melihat secara langsung terkait kondisi di lapangan.

“ Tentu bapak ibu sangat kaget di akhir tahun lalu, karena tiba tiba kepesertaan JKN jadi non aktif,”ungkap Rahmawati Herdian saat sosialisasi program jaminan kesehatan nasional di saung D’Junjungan Desa Suka Banjar Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Sabtu 14 Maret 2026.
Untuk itu, Rahmawati secara khusus menggandeng BPJS Cabang Bandar Lampung guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“ Saya sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, dan mitra kerja Komisi IX diantaranya BPJS, Kesehatan dan lainnya. Sehingga saya ajak langsung BPJS Cabang Bandar Lampung untuk menjelaskan berbagai kendala tentang JKN,”ucapnya
Ditambahkan Ketua DPD NasDem Pesawaran M. Nasir agar para peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi dapat memanfaatkan momentum tersebut dengan sebaik baiknya terutama berkaitan dengan persoalan JKN.
“ Bapak ibu harus dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik. Saya berharap persoalan BPJS ini dapat dikupas secara tuntas sehingga kedepan masyarakat dapat menggunakan hak hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,”ujarnya
Sementara Perwakilan BPJS Cabang Bandar Lampung Ahmad Ma’ruf bahwa ada tiga pilar penting dalam pogram JKN yakni protecsion atau perlindungan, konsep gotong royong dan kepatuhan
Diketahui sebanyak 26.448 jiwa penerima Bantuan Iuangan Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Pesawaran sejak periode Januari 2026 yang berada di desil 6 sampai dengan desil 10 telah digantikan dari kepesertaan PBI JK oleh masyarakat yang berada pada desil 1 sampai dengan desil 5

















