PESAWARAN- Bupati Pesawaran Nanda Indira menegaskan bahwa pajak bukanlah beban, melainkan kontribusi nyata masyarakat untuk peningkatan pendapatan bagi pembangunan di kabupaten pesawaran
Hak itu ditegaskan Nanda Indira saat penyampaian SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan di aula kantor kecamatan Negerikaton, Senin 20 April 2026.

“ Dengan taat membayar pajak tentu akan meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara maksimal. Dimana beberapa manfaat pajak diantaranya untuk program pembangunan infrastuktur jalan, memberikan jaminan dan layanan masyarakat tidak mampu, dan menjalankan program mengentaskan kemiskinan dan program lainnya,”ungkap Nanda
Ditambahkan Kepala Bapenda Pesawaran Evan Saggita R, bahwa ketetapan PBB Perdesaan dan Perkotaan tahun anggaran 2026 sebesar Rp 12.657.917.878 miliar ( dua belas miliar enam ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh belas ribu delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah.
Serta menerbitkan SPPT sebanyak 147 ribu lembar. dan itu merupakan target bersama yang harus didukung melalui kerja sama dan sinergi seluuh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Oleh karena itu, untuk mendukung kesuksesan basis data dan realisasi pbb p2 oleh masyarakat perlu diimbangi peningkatan sumber daya manusia dan profesionalisme aparatur yang ada di desa,”imbaunya
Sedangkan Kepala Inspektorat Pesawaran Singgih Pebriantor menyampaikan bahwa terkait optimalisasi pendapatan daerah khususnya PBB menjadi atensi KPK RI pada saat kunjungan khusus KPK ke Pesawaran belum dalam ini. Dimana, masih ada beberapa tunggakan PBB yang belum terselesaikan.
“KPK secara khusus memberi arahan kepada Inspektorat untuk mendampingi Bapenda. Nah, bagi desa yang masih ada tunggakan segera disetorkan, karena kalau kita sudah lakukan pemeriksaan reguler, akan kita rekomendasikan ke APH,”ujarnya
Pada kesempatan itu Kasi Datun Kejaksan Negeri Pesawaaran Berna Deta juga mengingatkan agar PBB P2 yang telah disetorkan oleh wajib pajak kepada kolektor dan kepala desa untuk segera disetorkan ke kas daerah.
Sebelumnya, pemerintah daerah pesawaran memberikan reward kepada kepala Desa Sri Wedari kecamatan Tegineneng dan Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai atas pencapaian realisasi PBB P2 tahun anggaran 2025 sebesar 100 persen sebelum jatuh tempo.(Rul)

















