PESAWARAN.LENSA MEDIA-Berdasarkan hasil skor Survey Penilaian Integritas (SPI) se-Provinsi Lampung tahun 2024 Kabupaten Pesawaran menduduki posisi ke 5 dengan merain point 71,90. Skor tersebut mengalami kenaikan sebesar 3,80 dibanding tahun sebelumnya

Inspektur Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriantoro, SE.,MM.,CGCAE, mengatakan
sebagai upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Inspektorat Kabupaten Pesawaran terus mendorong pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen untuk mengukur dan memperbaiki potensi risiko korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik dan dunia pendidikan.
SPI merupakan survei nasional yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah. SPI bertujuan untuk menangkap persepsi dan pengalaman masyarakat, pegawai internal, dan para pemangku kepentingan lainnya terhadap integritas dan potensi korupsi dalam layanan publik.
“Melalui SPI, diharapkan dapat diketahui area rawan korupsi, potensi maladministrasi, serta persepsi terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan tata kelola pemerintahan,”ungkap Singgih
Dikatakan, selain SPI reguler, Inspektorat Kabupaten Pesawaran juga fokus pada pelaksanaan SPI Pendidikan yang secara khusus menyoroti potensi risiko korupsi dan integritas di sektor pendidikan, termasuk sekolah dasar dan menengah. Dimana, SPI Pendidikan menyasar guru, siswa, orang tua, dan pengelola sekolah untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan terkait gratifikasi, pungutan liar, dan transparansi penggunaan dana pendidikan.
“Dengan melibatkan berbagai pihak dalam dunia pendidikan, SPI Pendidikan diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya anti korupsi sejak dini di lingkungan sekolah,”jelasnya

Pelaksanaan SPI dan SPI Pendidikan lanjut Mantan Kepala DPMPTSP Pedawaran ini, merupakan bagian dari implementasi zona integritas dan penguatan reformasi birokrasi di daerah.
“SPI bukan hanya sekadar survei, tetapi cermin bagi kita semua untuk terus memperbaiki diri dan menciptakan sistem yang bebas dari korupsi,”ujarnya
Inspektorat bersama OPD terkait dan stakeholder lainnya berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil SPI dengan rencana aksi nyata, termasuk peningkatan layanan publik, sosialisasi anti korupsi, serta penguatan pengawasan internal.
“Pelaksanaan SPI membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik ASN,pelajar, guru, orang tua, pelaku usaha, maupun penerima layanan publik, untuk mengisi kuesioner SPI saat periode survei berlangsung,”imbuhnya
Diketahui, Detail hasil skor SPI Kabupaten Pesawaran yang terdiri dari Komponen Internal sebesar 70,12; Komponen Eksternal 81,41; dan Komponen Eksper sebesar 68,79. Dan SPI Nasional pada 2024 mencapai 71,53, SPI rata-rata se- Provinsi Lampung pada 2024 mencapai 69,24.
Kemudian, nilai SPI Pendidikan Kabupaten Pesawaran pada 2024 mencapai 69,5. Angka SPI Pendidikan Pessawan terpaut hanya sedikit dibanding SPI Pendidikan Nasional yang mencapai 70,99 atau selisih hanya 1,49 point. Capaian SPI Pendidikan Pesawaran 69,5 dengan dimensi karakter 80,96%; Ekosistem Pendidikan mencapai 73,03 % dan Tata Kelola Pendidikan diangka 58,43 %.
“Data ini menunjukkan bahwa Kabupaten Pesawaran memiliki skor yang baik dalam aspek karakter peserta didik dan tata kelola pendidikan, meskipun ada ruang untuk perbaikan dalam ekosistem pendidikan. Kabupaten Pesawaran menunjukkan komitmen dalam meningkatkan integritas, terutama di sektor pendidikan. Meskipun masih terdapat tantangan dalam pelayanan publik secara umum, pencapaian dalam SPI Pendidikan menunjukkan langkah positif menuju tata kelola yang lebih baik dan berintegritas. Diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan semua aspek integritas guna mencapai pemerintahan yang bersih dan transparan,”pungkasnya























