PESAWARAN-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran mengambil langkah tegas terhadap seorang guru yang terlibat keributan dengan sesama guru dan mengintimidasi siswa di salah satu sekolah dasar (SD) di wilayah setempat.
Oknum guru tersebut bernama Harmini, yang merupakan pengajar mata pelajaran PJOK di SDN 5 Kedondong, dan saat ini telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Kepala Dinas Pendidikan Pesawaran, Anca Martha Utama, menjelaskan bahwa keputusan ini tertuang dalam surat Disdikbud Pesawaran Nomor 800/1016/IV.01/P2K/VIII/2025.
Surat tersebut menyatakan Harmini tidak lagi diperkenankan menjalankan tugas sebagai guru di SDN 5 Kedondong karena tindakannya dianggap tidak mencerminkan perilaku seorang pendidik.
“Langkah ini kami ambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik. Keselamatan dan ketenangan siswa adalah prioritas kami,” tegas Anca, Minggu (24/8/2025).
Mantan Kadis Pertanian ini memaparkan bahwa pihaknya telah menempuh sejumlah langkah setelah insiden terjadi, mulai dari pemeriksaan hingga mengambil langkah tegas.
“Pertama, kami meminta Inspektorat Daerah memeriksa yang bersangkutan pada 29 Juli 2025. Kedua, menonaktifkan yang bersangkutan sebagai guru per 1 Agustus 2025. Pada hari kejadian itu juga, kami langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kedondong,” jelasnya.
Anca menambahkan, berdasarkan data dari Puskesmas setempat, Harmini terindikasi memiliki riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Insiden ini terjadi pada 28 Juli 2025 di halaman SDN 9 Kedondong saat upacara bendera berlangsung. Dimana Harmini datang mencari seorang tenaga honorer berinisial A. Dilokasi itulah keributan terjadi, termasuk dugaan ancaman terhadap siswa yang kemudian viral di media sosial.
“Kami akan terus memantau kasus ini dan memastikan seluruh sekolah di wilayahnya menjadi lingkungan yang aman dan kondusif bagi peserta didik,” pungkasnya.

















