Menu ✖

Dark Mode
Bupati Nanda Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan Pembangunan Infrastruktur DiAkhir Tahun Urung Digelar Demi Menjaga Kualitas, M. Nasir Minta Bupati Pesawaran Undur Pembangunan Fisik di APBD P Tahun Ini Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Anak pada tahun 2027 Sosialisasikan Perbup Hiburan Orgen Tunggal, Bupati Tekankan Jaga Kamtibmas Gubernur Lampung dan Bupati Pesawaran Perkuat Hilirisasi Kakao, Bidik Peluang Pasar Global

Headline

DPRD Desak Pemda Bentuk Tim Pemanfaatan Faskes BPJS M.Nasir: Berantas Mafia BPJS

badge-check

DPRD Desak Pemda Bentuk Tim Pemanfaatan Faskes BPJS M.Nasir: Berantas Mafia BPJS Perbesar

PESAWARAN- Menyikapi kepesertaan BPJS yang disinyalir masih tumpang tindih dan tidak tepat sasaran pasca pemutusan Kepesertaan JKN KIS PBI pusat sekitar 22.500 menjadi atensi DPRD Pesawaran.

Untuk itu, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M.Nasir mendesak Pemerintah Daerah Pesawaran untuk membuat Tim pemanfaatan Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS agar tepat sasaran. Dan jika ada mafia yang bermain, pihaknya tidak akan segan segan memberantas  mafia tersebut

“ Iya kita mendesak pemda segera membentuk tim pemanfaatan Faskes BPJS, supaya tepat sasaran,”ungkap M.Nasir

Menurut Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran ini, harus dilakukan penataan secara valid terkait penerima manfaat faskes BPJS. Dimana, pemerintah daerah harus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara komprehensif di lapangan, sehingga penerima manfaat faskes BPJS tepat sasaran.

“ Saya kira, segera dilakukan penataan pemerima manfaat Faskes BPJS ini. Bagaimana sistem pembagian untuk Fakses BPJS Puskesmas dan Klinik. Harus urut kacang dari yang sangat memerlukan manfaat bpjs sampai yang tidak begitu memerlukan di setiap Desa dan Kecamatan.

Sebelumnya diketahui, Pemutusan peserta JKN KIS APBN sekitar 22.500 di Kabupaten Pesawaran saat ini masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, masih ditemukan warga yang benar benar masih layak mendapatkan layanan kartu tersebut. Lantas, apa yang menjadi dasar pemutusan kepesertaan tersebut

Bahkan, pemutusan kepesertaan BPJS kesehatan yang dibiaya dari APBN (JKN KIS) ini juga berdampak non aktifnya bantuan sosial lainnya.

Terkait hal ini Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Media Aprilia angkat bicara dan sepakat perlu dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data secara teliti di tingkat desa.

“ Kami telah telusuri ke dinas sosial bahwa ada warga kita yang kepesertaan BPJS nya di putus oleh pusat. Namun demikian warga yang sifatnya darurat, tetap kita upayakan kesehatannya dapat dilayani. Ada rekon dari dinas sosial bagi warga yang sedang dirawat di rumah sakit, tapi status BPJS nya tiba tiba diputus, nanti dapat mengajukan reaktifasi kembali melalui dinas sosial. Nah, yang peserta 22 500 yang diputus itu sifatmu paket, semua jenis bantuan terputus. Kalau warga tersebut mengurus surat keterangan tidak mampu, yang kembali aktif hanya BPJS kesehatan saja,”ungkap Media Aprilia saat audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Selasa 29 Juli 2025

Facebook Comments Box

Read More

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

12 September 2026 - 08:46 WIB

Munas Ke- III PJS Soroti Berbagai Isu Strategis Industri Media

22 July 2026 - 18:23 WIB

Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif Dari LKPP RI

25 February 2026 - 20:00 WIB

Khuzil Afwa Kahuripan didaulat Jadi Kepala Kemenag Pringsewu

13 February 2026 - 12:18 WIB

Langgar Kode Etik, DPD NasDem Berikan Warning Keras Kepada TM

2 February 2026 - 14:37 WIB

Trending on Headline