Pesawaran- Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada dua anak terdampak pemutusan hak makan bergizi gratis (MBG) di Desa Tri Mulyo Kecamatan Tegineneng. Hal itu sebagai upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Maisuri mengatakan, pihaknya fokus memberikan dukungan psikologis dan memastikan ke dua anak tersebut tidak mengalami trauma.
“Kami mendapat laporan, bahwa ada dua anak yang tidak tahu apa apa tiba tiba diputus hak MBG dan kami memastikan anak tersebut tidak mengalami trauma dan memastikan akan kembali memperoleh haknya,”ungkap Maisuri
Dijelaskan, kejadian itu tentunya dapat memengaruhinya psikologi anak, karena tanpa anak itu ketahui penyebabnya tiba tiba anak tersebut kehilangan haknya, sedangkan teman temannya tidak.
“Mewakili Bupati Pesawaran, kami berharap agar peristiwa ini tidak terjadi lagi di tempat lainnya. Mari kita jadikan Kabupaten Pesawaran kabupaten yg ramah anak dan menjauhi sikap mendiskriminasikan anak. Sayangi, lindungi dan penuhilah hak hak anak di bumi andan jejama,”ucapnya.
Diketahui, Af, siswa Madrasah Ibtidaiyah Al Fatah dan adiknya Ar, siswa Raudhatul Athfal (RA) Ma’ Arif Kecamatan Tegineneng, menjadi korban pemutusan MBG lantaran ibu kandung mereka mengkritik kebijakan dapur MBG melalui media sosial dan sempat viral.


















