PESAWARAN.LENSA MEDIA- Pemerintah Daerah Pesawaran telah menerima 117 Sertifikat tanah jalan milik Pemerintah Daerah Pesawaran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran. Sertifikat elektronik tanah jalan tersebut diserahkan saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten

“Alhamdulillah, 117 sertifikat tanah jalan milik pemerintah Kabupaten Pesawaran telah diserahkan secara langsung oleh Bapak Kepala Kantor Pertanahan. Saat ini jalan kabupaten sudah disertifikatkan, dan sudah menjadi aset pemerintah daerah,”ungkap Kepala BPKAD Pesawaran Iswanto

Dijelaskan, pentingnya tanah jalan di wilayah kabupaten Pesawaran untuk disertifikatkan dan tercatat menjadi aset pemerintah daerah. Dimana, dengan penyerahan ini dapat digunakan untuk memberikan terbaik untuk masyarakat sekaligus dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintah daerah.
“Dengan penyerahan ini diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan pengelolaan jalan yang lebih optimal. Sekaligus sebagai salah satu wujud tertib administrasi dalam menyelamatkan aset negara.
Saya menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan (BPN) Pesawaran dan semua yang terlibat,” pungkasnya (Rul)



















