Menu

Dark Mode
LSMB Lampung Desak Kejati Usut Tuntas TPPU SPAM Pesawaran Bupati Lampung Tengah Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara Saatnya Perempuan Jadi Motor Penggerak Pembangunan Pertanian Bapenda Pesawaran Tertibkan Reklame Menunggak Pajak Dinas TPH Pesawaran Gerak Cepat, Tinjau Sawah Di Kurungan Nyawa Yang Alami Kekeringan DPC PJS Pesawaran Resmi Dilantik, Jaga Marwah Profesi

Headline

Dugaan Ketidaknetralan, Bupati dan Jajaran ASN di Laporkan ke Bawaslu

badge-check

Dugaan Ketidaknetralan, Bupati dan Jajaran ASN di Laporkan ke Bawaslu Perbesar

PESAWARAN – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) secara resmi Laporkan dugaan pelanggaran netralitas Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona beserta sejumlah ASN seperti Sekda, Kepala OPD, Kabag dan Camat di lingkup Pemkab setempat.

Hal itu dilakukan karena secara nyata telah mempertontonkan dan menunjukkan keberpihakannya ke salah satu Paslon pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada  Pesawaran 2025.

“Kedatangan kami ke Bawaslu ini, selain ingin mendorong Bawaslu untuk berani bertindak tegas sesuai kewenangannya, terhadap setiap pelanggaran pemilu yang terjadi, juga untuk melaporkan sejumlah Pejabat (ASN) Pesawaran, yang kami duga telah terbukti melakukan pelanggaran netralitas, jelang PSU Pesawaran mendatang,Bupati, Sekda dan sejumlah Kepala OPD serta Kabag dan Camat, masuk di berkas laporan yang kami sodorkan ke Bawaslu,” ungkap Ketua AMP, Saprudin Tanjung di Kantor Bawaslu Pesawaran, Senin 14 April 2025.

Dikatakan, Upaya yang dilakukan ini, tidak lain, karena pihaknya sudah jengah melihat ulah dan tingkah laku sejumlah pejabat Pesawaran, yang begitu berani  bertindak secara ugal- ugalan tanpa ada rasa risih sedikitpun, dalam memperlihatkan dukungan pada calon yang didukungnya kepada publik di banding saat Pilkada 2024 lalu.

Sebagaimana contoh, kata Tanjung, seperti yang di pertontonkan oleh Bupati, Sekda dan Kepala Kesbangpol Pesawaran dalam sebuah Poto yang disebarluaskan ke ranah publik. Menunukkan meskipun ketiganya hanya sebatas mempertontonkan bentuk berupa “simbol” melalui tangannya, tapi publik tahu yang diperlihatkannya itu merupakan simbol yang biasa di pakai Paslon No 02 dalam setiap kampanyenya.

“Ini  kan contoh yang sangat tidak etis, yang dipertontonkan oleh pimpinan pejabat, apalagi ketiganya ASN yang masih aktif bertugas. Ini kan jelas bisa merusak tatanan demokrasi dan azas Jurdil, yang seharusnya dijaga dan di pertahankan bukan sebaliknya. Atau ini sebagai bentuk kepanikan dari orang nomor satu Pesawaran, yang tidak rela istrinya sampai mengalami kekalahan untuk kedua kalinya, Wallahu alam,” tambahnya

Untuk itu, sebagai bentuk tanggung jawab moral warga masyarakat Pesawaran dalam menjaga integritas demokrasi dan PSU yang berjalan secara Jurdil, pihaknya mendesak kepada Bawaslu untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, memanggil para pihak yang terlibat, dan menindaklanjuti temuan sesuai aturan dan mekanismenya.

“Kami akan terus kawal laporan kami ini, sampai pada endingnya. Kami tidak akan tinggal diam jika demokrasi dicederai oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan. PSU ini seharusnya menjadi ajang perbaikan Pilkada bukan sebaliknya malah memperparah dengan memperbanyak pengulangan pelanggaran, ini kan aneh,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunajah mengatakan, berjanji akan menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan AMP tersebut. Tentunya kata Fatih, sesuai prosedur dan mekanismenya pihaknya akan mempelajari dan mendalami laporan itu terlebih dahulu, sebelum di plenokan yang selanjutnya di lakukan registrasi dan eksekusi.

“Pastinya sesuai prosedur laporan ini akan kita pelajari dan dalami terlebih dahulu, apakah telah memenuhi unsur- unsurnya atau tidak, kalo memenuhi akan diteruskan untuk plenokan baru dilakukan registrasi untuk di proses,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Munas Ke- III PJS Soroti Berbagai Isu Strategis Industri Media

22 July 2026 - 18:23 WIB

Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif Dari LKPP RI

25 February 2026 - 20:00 WIB

Khuzil Afwa Kahuripan didaulat Jadi Kepala Kemenag Pringsewu

13 February 2026 - 12:18 WIB

Langgar Kode Etik, DPD NasDem Berikan Warning Keras Kepada TM

2 February 2026 - 14:37 WIB

DPRD Pesawaran Rekomendasikan BGN Ganti Mitra SPPG Tri Mulyo

2 February 2026 - 14:10 WIB

Trending on Headline