Menu

Dark Mode
Harumkan Lampung, Putri Marshanda Raih Juara I Karate International Championship 2026 Pejabat Pesawaran Alih Tugas Ke Lamsel Raih Nilai Tertinggi JPTP Aksi Long March Ribuan Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Tuntut Kepastian Hukum Tanah Adat DPRD Pesawaran Menyoal Pembangunan Ruas Jalan Lingkungan di Teluk Pandan Tegas. Kapolda Lampung Intruksikan Jajaran Tembak Ditempat Pelaku Begal Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor yang Mengakibatkan Gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena

Headline

Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Keluruhan Merah Putih Provinsi Lampung

badge-check

Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Keluruhan Merah Putih Provinsi Lampung Perbesar

PESAWARAN- Provinsi Lampung diklaim sebagai percontohan nasional dalam upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Keluruhan Merah Putih Provinsi Lampung yang digelar di Graha Adora, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan pada Rabu, (28/5/2025).

Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan bersama jajaran kementerian dan stakeholder terkait, Forkopimda, serta Kepala Desa se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyampaikan bahwa Provinsi Lampung patut berbangga karena menjadi daerah pertama yang sepenuhnya mendukung percepatan pembentukan koperasi desa melalui musyawarah desa secara menyeluruh. Dari total 2.651 desa dan kelurahan, seluruhnya telah melaksanakan musyawarah desa, dan lebih dari 50% di antaranya telah memenuhi persyaratan administrasi.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk bergerak cepat. Provinsi Lampung telah membentuk Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sejak 23 Mei 2025 melalui Keputusan Gubernur. Targetnya, seluruh koperasi desa telah berbadan hukum pada 30 Juni 2025,” ujar Wagub Jihan.

Lebih lanjut, Wagub menyebut bahwa Koperasi Merah Putih akan menyediakan berbagai layanan penting seperti sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, produksi dan distribusi hasil pertanian, serta penyediaan pupuk dan gas. Program ini diharapkan menjadi bagian dari hilirisasi produk pertanian dan mendukung swasembada pangan.

Menko Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut mengapresiasi lengkah cepat hasil sinergi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dalam mendukung program nasional. Zulhas juga meminta seluruh pihak untuk ikut serta menyukseskan program Koperasi Merah Putih sebagai solusi untuk memangkas rantai distribusi dan memberantas praktik perantara yang merugikan petani dan masyarakat.

“Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung inisiatif koperasi desa. Ini adalah cara kita memberantas tengkulak, rentenir, dan pinjaman-pinjaman mencekik. Koperasi harus dirawat, dan kepala desa harus menjadi ujung tombak keberhasilan program ini,” tegasnya.

Melalui sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa, Koperasi Desa diharapkan dapat menjadi pionir nasional dalam membangun kekuatan ekonomi desa berbasis koperasi.(Adv)

Facebook Comments Box

Read More

Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif Dari LKPP RI

25 February 2026 - 20:00 WIB

Khuzil Afwa Kahuripan didaulat Jadi Kepala Kemenag Pringsewu

13 February 2026 - 12:18 WIB

Langgar Kode Etik, DPD NasDem Berikan Warning Keras Kepada TM

2 February 2026 - 14:37 WIB

DPRD Pesawaran Rekomendasikan BGN Ganti Mitra SPPG Tri Mulyo

2 February 2026 - 14:10 WIB

Temu Lapang, Jawab Isu Strategis dan Aspirasi Petani

29 January 2026 - 19:42 WIB

Trending on Headline