PESAWARAN- Sebagai uapnya meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, Pemerintah Daerah Pesawaran melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pesawaran telah mengintegrasikan data data aset dan barang milik daerah dari sistem lama ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Aset dan Barang Milik Daerah
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Pesawaran Iswanto melalui Kabid Aset Daerah Fuad Hasan mengatakan Penggunaan SIPD Aset dan Barang Milik Daerah mengacu pada Permedagri nomor 47 tahun 2021 tentang tata laksana pembukuan, pelaporan dan lain-lain. Dimana, dalam pelaksanaannya, SIPD aset dan BMD yakni mengintegrasikan data data aset dari sistem yang lama ke SIPD aset dan BMD.

“Seluruh organisasi perangkat daerah melakukan pendataan aset dan BMD disetiap satuan kerja masing-masing masing-masing. Dan kita melakukan rekonsiliasi data aset dan BMD untuk diinput di SIPD,”ungkapnya.
Dijelaskan, semua aset dan barang milik daerah, dilakukan inventarisasi setiap lima tahun sekali. Selanjutnya dilakukan evaluasi dan sinkronisasi antara data di sistem dengan kondisi fisik yang ada. Sekaligus mendata mana aset aset seperti kendaraan dinas yang mengalami kerusakan atau tidak layak digunakan.
Jika terdapat aset yang sudah habis masa manfaatnya,lanjut Fuad, satuan kerja yang melakukan pendataan aset tersebut untuk dilaporkan ke BPKAD dan dilakukan penghapusan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“ Tentunya kita tidak independen dalam pelaksanaan inventarisasi aset dan BMD, dilaksanakan oleh tim terpadu diantaranya BPKAD, Inspektorat,Bagian Hukum dan OPD terkait,”ujarnya
Terbaru lanjutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait mendukung penuh program nawacita presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dengan melakukan pendataan yang komprehensif terkait aset milik pemerintah daerah, aset pemerintah provinsi dan aset pusat serta aset BUMN yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan koperasi desa merah putih tersebut.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh pimpinan di seluruh OPD selaku penanggung jawab aset dan BMD untuk bertanggung jawab terhadap aset dan BMD di masing-masing OPD dan bersama sama menjaga aset tersebut.

















