Menu

Dark Mode
LSMB Lampung Desak Kejati Usut Tuntas TPPU SPAM Pesawaran Bupati Lampung Tengah Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara Saatnya Perempuan Jadi Motor Penggerak Pembangunan Pertanian Bapenda Pesawaran Tertibkan Reklame Menunggak Pajak Dinas TPH Pesawaran Gerak Cepat, Tinjau Sawah Di Kurungan Nyawa Yang Alami Kekeringan DPC PJS Pesawaran Resmi Dilantik, Jaga Marwah Profesi

Headline

Sanksi Dua KUPT Healing Ke Lombok Menanti

badge-check

Sanksi Dua KUPT Healing Ke Lombok Menanti Perbesar

PESAWARAN.LENSA MEDIA-Terkait dua KUPTD Puskesmas Kecamatan Marga Punduh berinisial Yn dan KUPTD Puskesmas Kesehatan Kalirejo, berinisial B yang turut suami kunker ke Lombok. Sekretaris Daerah Pesawaran Wildan segera menindak lanjutinya dengan memberikan sanksi tegas sesuai dengan PP 94 tahun 2021.

“Terkait hal ini Kadiskesnya telah kita panggil,agar dilakukan pembinaan sesuai dengan PP 94,ada sanksi di PP tersebut apakah yang bersangkutan bakal mendapatkan hukuman disiplin berupa teguran tertulis dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi atau sanksi berat,”ungkap Wildan saat ditemui,Kamis 19 Juni 2025

Hal ini dilakukan, agar kedepan yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Jika nanti masih mengulangi hal tersebut, maka pihaknya akan membentuk tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan bertindak sebagai ketua, Inspektorat, dan BKD sesuai PP 94.
” Terlepas mendampingi suami ada larangannya atau tidak .Tolong dipanggil lakukan pembinaan, Kalau pun dia masih mangkir dan mengulanginya, kita akan bentuk tim yang diketuai Kadiskes ,Inspektur dan kepala BKD supaya diberikan sanksi yang lebih berat lagi,”tegasnya

Terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih Pebriantoro akan memgecek izin tertulis dua KUPT D  Kesehatan yang turut suami kunker ke Lombok. Meskipun sudah mengantongi izin secara resmi, kedua KUPT D Kesehatan dapat diberikan sanksi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN)

“ Iya kita akan cek izin tertulis dua KUPT tersebut ke kepala OPD. Kalau pun ada izin resmi, ada kode etik. Namun jika tidak ada izin resmi dapat kita tindak lanjuti,”ungkap Singgih

Sebelumnya Dua KUPTD Puskesmas di Kabupaten Pesawaran yakni KUPTD Kesehatan Kecamatan Marga Punduh berinisial Yn dan KUPTD Kesehatan Kalirejo, berinisial B turut suami kunker ke Lombok. Tentunya keberangkatan dua Aparatur Sipil Negara ini dinilai abai terhadap tugas mereka sebagai abdi masyarakat khususnya pelayanan kesehatan.(Rul)

Facebook Comments Box

Read More

Munas Ke- III PJS Soroti Berbagai Isu Strategis Industri Media

22 July 2026 - 18:23 WIB

Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif Dari LKPP RI

25 February 2026 - 20:00 WIB

Khuzil Afwa Kahuripan didaulat Jadi Kepala Kemenag Pringsewu

13 February 2026 - 12:18 WIB

Langgar Kode Etik, DPD NasDem Berikan Warning Keras Kepada TM

2 February 2026 - 14:37 WIB

DPRD Pesawaran Rekomendasikan BGN Ganti Mitra SPPG Tri Mulyo

2 February 2026 - 14:10 WIB

Trending on Headline