Menu

Dark Mode
LSMB Lampung Desak Kejati Usut Tuntas TPPU SPAM Pesawaran Bupati Lampung Tengah Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara Saatnya Perempuan Jadi Motor Penggerak Pembangunan Pertanian Bapenda Pesawaran Tertibkan Reklame Menunggak Pajak Dinas TPH Pesawaran Gerak Cepat, Tinjau Sawah Di Kurungan Nyawa Yang Alami Kekeringan DPC PJS Pesawaran Resmi Dilantik, Jaga Marwah Profesi

Headline

Waw.. Selain Dugaan Monopoli, Poktan Hanya Diberikan Uang Sekedarnya

badge-check

Waw.. Selain Dugaan Monopoli, Poktan Hanya Diberikan Uang Sekedarnya Perbesar

PESAWARAN.LENSA MEDIA-Kasus dugaan pemotongan bantuan swakelola Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Tegineneng yang melibatkan oknum Kabid PSP Dinas TPH berinisial RH terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri Pesawaran telah meminta keterangan dari lima poktan tersebut, Senin 7 Juli 2025
“ Iya, kemarin sudah kita panggil kelompok tani untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita agendakan memanggil saksi lainnya termasuk yang bersangkutan (Oknum Kabid PSP,red),”ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim melalui Kasi Pidus Arliansyah Adam saat dikonfirmasi Selasa 8 Juli 2025
Terpisah salah satu ketua Kelompok Tani di Kecamatan Tegineneng yang namanya enggan disebutkan mengaku sudah memberikan keterangan ke pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran pada Senin 7 Juli 2025
“ Sudah kemarin mas, sore sekitar jam 4 selesai pemeriksaan,”ucapnya
Diakuinya,  usai menarik dana bantuan dari Bank, dana tersebut langsung diambil oknum Kabid PSP. Dan poktan hanya diberikan dana sekedarnya
“ Saya sempat tanya ke pak Kabidnya mengapa bukan kelompok yang mengerjakan. Katanya dia sudah ada orang yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut,”jelasnya
Ditanya apakah dari awal, pengurus dan anggota poktan dilibatkan?Menurutnya, pengurus maupun anggota poktan tidak dilibatkan sama sekali. Bahkan, panjang pengerjaan saluran irigasi hanya dikerjakan sekitar 17 hingga 20 meter dari 150 meter persegi
“ Iya hanya 17 sampai 20 meter mas yang dikerjakan,”singkatnya
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Pesawaran. Setelah nanti sudah putusan inkrah, pemerintah pesawaran akan mengambil langkah lebih lanjut“ Kita tidak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, kita tunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan sudah sejauh mana. Kalau sudah inkrah, baru mengambil langkah (BKPSDM),”jelasnyaDitanya apakah ada surat pemberitahuan yang ditembuskan ke sekretariat daerah maupun Bupati Pesawaran terkait pemanggilan salah satu pejabat Pesawaran oleh Kejari setempat? Menurut mantan Kepala Bapenda ini, bahwa surat panggilan biasanya langsung ditujukan ke OPD yang bersangkutan“Kalau Plt Kepala Dinas TPH tempo hari sudah sempat saya tanyakan, tapi kan kita belum dapat bertindak jauh. Karena kita hormati dulu proses yang tengah berjalan saat ini,”pungkasnya (Rul)
Facebook Comments Box

Read More

Munas Ke- III PJS Soroti Berbagai Isu Strategis Industri Media

22 July 2026 - 18:23 WIB

Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif Dari LKPP RI

25 February 2026 - 20:00 WIB

Khuzil Afwa Kahuripan didaulat Jadi Kepala Kemenag Pringsewu

13 February 2026 - 12:18 WIB

Langgar Kode Etik, DPD NasDem Berikan Warning Keras Kepada TM

2 February 2026 - 14:37 WIB

DPRD Pesawaran Rekomendasikan BGN Ganti Mitra SPPG Tri Mulyo

2 February 2026 - 14:10 WIB

Trending on Headline