PESAWARAN-Pemutusan peserta JKN KIS APBN sekitar 22.500 di Kabupaten Pesawaran saat ini masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, masih ditemukan warga yang benar benar masih layak mendapatkan layanan kartu tersebut. Lantas, apa yang menjadi dasar pemutusan kepesertaan tersebut
Bahkan, pemutusan kepesertaan BPJS kesehatan yang dibiaya dari APBN (JKN KIS) ini juga berdampak non aktifnya bantuan sosial lainnya.

Terkait hal ini Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Media Apriliana angkat bicara dan sepakat perlu dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data secara teliti di tingkat desa.
“ Kami telah telusuri ke dinas sosial bahwa ada warga kita yang kepesertaan BPJS nya di putus oleh pusat. Namun demikian warga yang sifatnya darurat, tetap kita upayakan kesehatannya dapat dilayani. Ada rekon dari dinas sosial bagi warga yang sedang dirawat di rumah sakit, tapi status BPJS nya tiba tiba diputus, nanti dapat mengajukan reaktifasi kembali melalui dinas sosial. Nah, yang peserta 22 500 yang diputus itu sifatmu paket, semua jenis bantuan terputus. Kalau warga tersebut mengurus surat keterangan tidak mampu, yang kembali aktif hanya BPJS kesehatan saja,”ungkap Media Aprilia saat audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Selasa 29 Juli 2025
Diakui Media, sekitar 40 ribu jiwa yang BPJS PBI APBD hingga saat ini tidak ada pemutusan. Dimana, sejak diketahu adanya pemutusan peserta BPJS pada Mei lalu, pihaknya melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait data warga yang meninggal dunia dan pindah domisili langsung di nonaktifkan sebagai peserta BPJS
“Terkait data (desil) sebenarnya kuncinya ada di desa. Saya sepakat bahwa desa harus benar benar mendata secara akurat. Kami telah mengusulkan ke DPRD bagi warga yang benar benar layak yang BPJS nya di nonaktifkan, siap menganggarkan. Diawal Juni lalu kami sudah bahas dengan bupati Pesawaran bersama OPD terkait. Terkait PBI APBD clear, kami lakukan pemutusan berdasar usulan dari desa yang telah kami sinkronkan dengan Disdukcapil yang dinyatakan meninggal dunia, dan warga yang pindah,”paparnya
Dijelaskan, pihak Dinas Kesehatan sudah berinisiatif melakukan verifikasi dan mendata ulang terhadap sekitar 40 ribu peserta BPJS yang dibiaya oleh APBD. Dimana, saat ini sudah sekitar 50 persen data tersebut dilakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan Disdukcapil
“Baru kita lakukan sekitar 50 persen. Kami akan keliling ke seluruh UPT Puskesmas
Di awal Juni kami sudah berinisiatif melalukan verifikasi dan berkirim surat ke Disdukcapil melalui data BNBA yang diberikan oleh BPJS dengan NIK KTP. Alhamdulillah dari sekitar 40 ribu jiwa sudah didata sebagian. Kalau secara global sudah selesai, segera kita sampaikan melalui seluruh UPT Puskesmas. Harapannya akhir Agustus sudah selesai,”pungkasnya.

















