Headline
Dendi Ramadhona Dimintai Keterangan terkait SPAM di Kejati Lampung
Perbesar
LAMPUNG-Sekitar 9 jam Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kabupaten setempat, Kamis 4 September 2025
Dari pantauan, Dendi Ramadhona tampak didampingi Ketua KONI Pesawaran Sony Zainhard keluar dari gedung Pidsus sekitar 23:52 WIB.
Saat dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Dendi mengaku bahwa dirinya diminta keterangan terkait regulasi dan kewenangan saat menjabat Bupati Pesawaran
“Saya diminta keterangan terkait tentang regulasi dan kewenangan selaku dulu sebagai kepala daerah terkait adanya permasalahan SPAM DAK di Dinas PUPR,”ungkap Dendi Ramadhona
Saat ditanya, berapa pertanyaan yang diberikan selama pemeriksaan? Dendi mengaku tidak ingat berpa banyak pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya
“Waduh lupa ngitung saya. Saya dari sore tadi ( diperiksa,red). Mohon doanya ya kawan kawan,”singkatnya
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, sejumlah pejabat diantaranya Plt. Kepala Dinas Perkim Evan, Kabag Protokol Ardiansyah, Kepala Bappeda Aditiya dan Kabid Alan terlihat disekitar lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung
Diketahui Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)di kecamatan Kedondong dan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran yang dilaksanakan pada 2022 silam dan menelan anggaran sekitar Rp 8 miliar kembali menuai sorotan di media sosial.
Read More
Trending on Headline