Headline
Bupati Nanda Indira Akan Verval Data JKN KIS Yang Dinonaktifkan
Perbesar
PESAWARAN- Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian berjanji akan segera mengupdate data kepesertaan JKN KIS yang bersumber dari APBN. Pasalnya, pemutusan peserta JKN KIS APBN sekitar 22.500 di Kabupaten Pesawaran
disinyalir masih banyak warga yang masih layak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dari BPJS
“Karena ini berhubungan dengan data, yang pasti kita akan mengupdate data di kabupaten pesawaran yang tadi diputus kepesertaan JKN KIS,”ungkap Nanda Indira saat dikonfirmasi usai kegiatan kunjungan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, Jumat 3 Oktober 2025
Verifikasi dan validasi (Verval) data penerima JKN KIS menjadi atensi Pemerintah Daerah Pesawaran. Untuk itu, Nanda akan segera membahas langkah langkah dan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut
“Tentunya hal ini menjadi PR saya juga nanti yang harus segera dibenahi. Terkait hal ini saya akan segera membahas dengan jajaran. langkah apa yang harus kita ambil kedepan. karena memang ada beberapa pemutusan peserta,”ucapnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pesawaran M.Nasir mendesak Pemerintah Daerah Pesawaran untuk membuat Tim pemanfaatan Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS agar tepat sasaran. Dan jika ada mafia yang bermain, pihaknya tidak akan segan segan memberantas mafia tersebut
“ Iya kita mendesak pemda segera membentuk tim pemanfaatan Faskes BPJS, supaya tepat sasaran,”ungkap M.Nasir
Menurut Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran ini, harus dilakukan penataan secara valid terkait penerima manfaat faskes BPJS. Dimana, pemerintah daerah harus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara komprehensif di lapangan, sehingga penerima manfaat faskes BPJS tepat sasaran.
“ Saya kira, segera dilakukan penataan pemerima manfaat Faskes BPJS ini. Bagaimana sistem pembagian untuk Fakses BPJS Puskesmas dan Klinik. Harus urut kacang dari yang sangat memerlukan manfaat bpjs sampai yang tidak begitu memerlukan di setiap Desa dan Kecamatan.
Diketahui, Pemutusan peserta JKN KIS APBN sekitar 22.500 di Kabupaten Pesawaran saat ini masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, masih ditemukan warga yang benar benar masih layak mendapatkan layanan kartu tersebut. Lantas, apa yang menjadi dasar pemutusan kepesertaan tersebut
Bahkan, pemutusan kepesertaan BPJS kesehatan yang dibiaya dari APBN (JKN KIS) ini juga berdampak non aktifnya bantuan sosial lainnya. (Rul)
Read More
Trending on Headline