Menu

Dark Mode
LSMB Lampung Desak Kejati Usut Tuntas TPPU SPAM Pesawaran Bupati Lampung Tengah Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara Saatnya Perempuan Jadi Motor Penggerak Pembangunan Pertanian Bapenda Pesawaran Tertibkan Reklame Menunggak Pajak Dinas TPH Pesawaran Gerak Cepat, Tinjau Sawah Di Kurungan Nyawa Yang Alami Kekeringan DPC PJS Pesawaran Resmi Dilantik, Jaga Marwah Profesi

Headline

Imbau Petani Segera Bergabung Ke Kelompok Tani

badge-check

Imbau Petani Segera Bergabung Ke Kelompok Tani Perbesar

PESAWARAN-Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pesawaran Hermanto mengatakan agar Kepala Desa dapat menyosialisasikan kepada para petani yang belum bergabung di kelompok tani dapat segera bergabung ke dalam kelompok tani.
“Terkait pupuk subsidi ini kami mohon kerjasamanya kelompok tani. Karena penguminputan data akan berakhir pada 25 Oktober ini. Untuk tahun 2025 ini, banyak informasi penjualan pupuk bersubsidi secara online, ada pupuk yang dioper ke Sumsel. Jangankan pindah ke provinsi lain, pindah ke desa lainnya saja tidak boleh,”ungkap Hermanto saat rapat evaluasi pupuk subsidi dan penyusunan E RDKK alokasi 2026 di BPP Gedongtataan, Rabu 8 Oktober 2025
Menurutnya, masih ada kelompok yang menyatakan belum dapat pupuk subsidi. Seperti di Way Ratai masih ada informasi pembelian pupuk secara online.
“ Tapi alhamdulillah persoalan tersebut sudah kita atasi. Kepada rekan rekan PPL agar Gapoktan maupun poktan segera memasukan petani ke kelompok tani. Sehingga kejadian petani tidak mendapatkan pupuk, pada 2026 mendatang tidak terjadi lagi,”ucapnya
Sementara Kepala Bidang PSP Dinas TPH Rohim menambahkan ada beberapa diwilayah Pesawaran yang petaninya masih belum masuk kelompok tani. Pihaknya berharap agar kepala desa memberikan informasi kepada warga yang belum masuk kelompok tani agar segera masuk kelompok tani dengan persyaratan yang telah ditentukan.
“ Mohon bantuannya kepala desa agar menyampaikan kepada masyarakatnya, agar semua kepala desa di Kecamatan Negerikaton dan Way Lima ini dapat menyosialisasikan terkait petani yang belum masuk kelompok tani agar segera masuk ke kelompok tani,”jelasnya
Sedangkan untuk kios pupuk, dinas TPH berharap agar pendataan lebih ditingkatkan lagi dan diperbaiki lagi. Pemda sudah mengeluarkan Surat Edaran agar penjualan pupuk bersubsidi harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Syarat utama bentuk kelompok tani harus ada lahan, dan bagi petani yang akan membentuk kelompok tani dapat berkoordinasi dengan kepala desa. Dan kepada distributor kami ucapkan terima kasih atas kerja sama selama ini.”tandasnya (rul)
Facebook Comments Box

Read More

Munas Ke- III PJS Soroti Berbagai Isu Strategis Industri Media

22 July 2026 - 18:23 WIB

Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif Dari LKPP RI

25 February 2026 - 20:00 WIB

Khuzil Afwa Kahuripan didaulat Jadi Kepala Kemenag Pringsewu

13 February 2026 - 12:18 WIB

Langgar Kode Etik, DPD NasDem Berikan Warning Keras Kepada TM

2 February 2026 - 14:37 WIB

DPRD Pesawaran Rekomendasikan BGN Ganti Mitra SPPG Tri Mulyo

2 February 2026 - 14:10 WIB

Trending on Headline