
Rekaman CCTV di luar dan di dalam rumah pun merekam jelas momen tersebut. Berbekal bukti dan saksi mata, Zahrial resmi melaporkan tindakan dugaan penganiayaan itu ke Polres Pesawaran pada Selasa 10 September 2025
Publik kini menanti sikap tegas aparat. Apakah hukum akan berjalan sebagaimana mestinya, atau justru kembali menjadi tontonan ketidakadilan?
Diketahui. Zahrial merupakan seorang wartawan yang turut mendampingi pelapor Mualim Taher ke Polda Lampung. Meski ia mengetahui dugaan pencemaran nama baik Mualim Taher sebagai tokoh pendiri Pesawaran, ia memilih menghormati proses hukum dan tidak mempublikasikan kasus tersebut di media. Laporan tersebut saat ini sedang dalam tahap penyidikan oleh unit Siber Polda Lampung. Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan dari tim ahli, serta melakukan koordinasi dengan pihak Meta selaku pengelola platform Facebook.
Terkait laporan mengenai penganiayaan yang dialami oleh Zahrial, dalam laporannya Zahrial menyebut peristiwa terjadi saat terlapor mendatangi rumah korban, mengetuk pintu tiga kali, kemudian memanggil korban untuk berbicara di luar rumah. Saat korban menolak dan meminta berbicara di dalam rumah karena sedang bekerja, terlapor diduga langsung melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 dan/atau Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

















